جمع من الإلهام والحافز الإسلامي - QURAN MEMPERBOLEHKAN PRIA MUSLIM BERSETUBUH DENGAN WANITA YANG SUDAH BERSUAMI Update Lagi Nih sodara Muslimin Dan Muslimat, Tentang QURAN MEMPERBOLEHKAN PRIA MUSLIM BERSETUBUH DENGAN WANITA YANG SUDAH BERSUAMI . Untuk Sahabat Sekeyakinan Yang sedang Mencari QURAN MEMPERBOLEHKAN PRIA MUSLIM BERSETUBUH DENGAN WANITA YANG SUDAH BERSUAMI , Mungkin QURAN MEMPERBOLEHKAN PRIA MUSLIM BERSETUBUH DENGAN WANITA YANG SUDAH BERSUAMI Ini bermanfaat Buat Anda. Monggo Dilihat QURAN MEMPERBOLEHKAN PRIA MUSLIM BERSETUBUH DENGAN WANITA YANG SUDAH BERSUAMI di bawah Ini Agar Lebih Jelas Tau Tentang Agama kita Yang sangat Kita Cinta Dan Kita Puji-puji ini.
QURAN MEMPERBOLEHKAN PRIA MUSLIM BERSETUBUH DENGAN WANITA YANG SUDAH BERSUAMI !!!
sungguh memalukan bagi islam khususnya ulama2 islam membaca isi quran tersebut.tp mereka tidak pendek akal,mereka pun merubah terjemahan agar tidak ada lagi kalimat memalukan tersebut!!
mari kita cek ayat tersebut:
An Nisaa : 24
, والمحصنات من النساء إلا ما ملكت أيمانكم , كتاب الله عليكم , وأحل لكم ما وراء ذلكم أن تبتغوا بأموالكم محصنين غير مسافحين , فما استمتعتم به منهن فآتوهن أجورهن فريضة , ولا جناح عليكم فيما تراضيتم به من بعد الفريضة , إن الله كان عليما حكيما
TERJEMAHAN VERSI DEPAG:
dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
----> ULAMA ISLAM MENTERJEMAHKAN BAHWA DILARANG MENIKAHI.KALAU KITA LIHAT BAHASA ARAB YG DIPAKAI ADALAH وَالْمُحْصَنَاتُ = wal-muḥ'ṣanātu ----> APAKAH BENAR ARTI ARAB TERSEBUT ADALAH DILARANG MENIKAHI??
UNTUK MEMBUKTIKAN NYA MARI KITA CEK AYAT LAIN YG ADA TULISAN وَالْمُحْصَنَاتُ = wal-muḥ'ṣanātu =
Al Maidah : 5
اليوم أحل لكم الطيبات , وطعام الذين أوتوا الكتاب حل لكم وطعامكم حل لهم , والمحصنات من المؤمنات والمحصنات من الذين أوتوا الكتاب من قبلكم إذا آتيتموهن أجورهن محصنين غير مسافحين ولا متخذي أخدان , ومن يكفر بالإيمان فقد حبط عمله وهو في الآخرة من الخاسرين
Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi
-----> ANDA BISA LIHAT BAHWA DEPAG MENTERJEMAHKAN NYA MENJADI DIHALALKAN MENGAWINI !!!
BAGAIMANA BISA KALIMAT وَالْمُحْصَنَاتُ = wal-muḥ'ṣanātu BISA MENJADI 2 ARTI YG SANGAT BERTOLAK BELAKANG(DI AN NISAA 24 ARTINYA JADI DIHARAMKAN SEDANGKAN DI AL MAIDAH 5 ARTINYA DIHALALKAN) DI 2 AYAT DIATAS TERSEBUT???
Terima kasih telah membaca Artikel Tentang QURAN MEMPERBOLEHKAN PRIA MUSLIM BERSETUBUH DENGAN WANITA YANG SUDAH BERSUAMI . Jika Anda ingin Copy Paste Artikel ini, Harap cantumkan Link QURAN MEMPERBOLEHKAN PRIA MUSLIM BERSETUBUH DENGAN WANITA YANG SUDAH BERSUAMI sebagai sumbernya.
Judul: QURAN MEMPERBOLEHKAN PRIA MUSLIM BERSETUBUH DENGAN WANITA YANG SUDAH BERSUAMI
Ditulis Oleh:جمع من الإلهام والحافز الإسلامي
Dtrebitkan Pada :2013-10-29T01:00:00-07:00
Ditulis Oleh:جمع من الإلهام والحافز الإسلامي
Dtrebitkan Pada :2013-10-29T01:00:00-07:00