Ketua MUI Haramkan Penghormatan terhadap Bendera | جمع من الإلهام والحافز الإسلامي: Ketua MUI Haramkan Penghormatan terhadap Bendera
Custom Search
"Tunjukilah kami jalan yang lurus ... " (Al Fatihah 6)
Sabda Isa kepadanya, "Akulah jalan Yang Lurus ... " (Injil, Rasul Yahya 14:6)

Jumat, 23 Agustus 2013

Filled Under:

Ketua MUI Haramkan Penghormatan terhadap Bendera


جمع من الإلهام والحافز الإسلامي - Ketua MUI Haramkan Penghormatan terhadap Bendera Update Lagi Nih sodara Muslimin Dan Muslimat, Tentang Ketua MUI Haramkan Penghormatan terhadap Bendera. Untuk Sahabat Sekeyakinan Yang sedang Mencari Ketua MUI Haramkan Penghormatan terhadap Bendera, Mungkin Ketua MUI Haramkan Penghormatan terhadap Bendera Ini bermanfaat Buat Anda. Monggo Dilihat Ketua MUI Haramkan Penghormatan terhadap Bendera di bawah Ini Agar Lebih Jelas Tau Tentang Agama kita Yang sangat Kita Cinta Dan Kita Puji-puji ini.

Ketua MUI Haramkan Penghormatan terhadap Bendera

Madina Online-Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH A. Cholil Ridwan mengharamkan umat Islam untuk memberi hormat kapada bendera dan lagu kebangsaan.
Pernyataan Cholil ini dimuat dalam Tabloid Suara Islam edisi 109 (tanggal 18 Maret-1 April 2011). Ia menjawab pertanyaan pembaca dalam Rubrik Konsultasi Ulama. Si pembaca mengangkat kasus seorang temannya yang dikeluarkan dari sekolah gara-gara tak mau hormat bendera saat upacara.
Cholil menyatakan bahwa dalam Islam, menghormati bendera memang tak diizinkan. Cholil merujuk pada fatwa Saudi Arabia yang bernaung dalam Lembaga Tetap Pengkajian dan Riset Fatwa pada Desember 2003 yang mengharamkan bagi seorang Muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan.
Ada sejumlah argumen yang dikemukakan.
Pertama, memberi hormat kepada bendera termasuk perbuatan bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah ataupun pada Khulafa’ ar-Rasyidun (masa kepemimpinan empat sahabat Nabi).
Kedua, menghormati bendera bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungkan Allah semata.
Ketiga, menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan.
Keempat, menghormati bendera merupakan kegiatan yang mengikuti tradisi yang jelek dari orang kafir, serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi.
Cholil juga mengutip Syaikh Ibnu Jibrin (salah seorang ulama terkemuka Saudi) yang menyatakan bahwa penghormatan bendera adalah tindakan yang menganggungkan benda mati. Bahkan tindakan itu bisa dikategorikan sebagai kemusyrikan.
Sedangkan Syaikh al Fauzan (juga ulama Saudi) menyatakan bahwa tindakan menghormati bendera adalah ‘perbuatan maksiat’.
Menurut Cholil, cara menghormati yang benar dalam Islam adalah memberi salam. Namun, tulisnya lagi, makna memberi salam adalah mendoakan, sehingga itu tak pantas dilakukan pada bendera yang merupakan benda mati.
Di akhir tulisan, Cholil menyatakan bahwa bila kita hendak menghormati negara, maka cara terbaiknya adalah dengan mendengar dan taat pada aturan negara yang tidak bernilai maksiat dan sesuai syariat Islam serta mendoakan aparatur negara agar selalu mendapat bimbingan Allah.
Pernyataan Cholil ini kembali menunjukkan satu persoalan besar Islam di Indonesia. Cholil adalah seorang tokoh terpandang yang pendapat-pendapatnya diyakini banyak pihak. Posisinya sebagai Ketua MUI tentu juga memungkinkan ia mempengaruhi perilaku umat Islam.
Masalahnya, ia begitu saja merujuk pada para ulama Saudi yang dalam khazanah intelektual Islam justru dianggap terbelakang. Gaya pemahaman keislaman di negara itu selama ini dikenal sangat kaku, literal, mengabaikan perjalanan panjang tradisi pengkajian keagamaan dunia Islam, serta anti-dialog dan diskusi. Sampai sekarang, misalnya, kaum perempuan di negara itu masih diharamkan untuk mengendarai mobil akibat adanya fatwa ulama.
Argumen-argumen yang dikeluarkan sangat bisa diperdebatkan. Misalnya, bahwa dengan menghormati bendera, seorang muslim dianggap akan terkikis keimanannya nampak absurd di kalangan yang mau menggunakan akal. Cholil sendiri begitu saja menerima fatwa tersebut, tanpa ada hasrat untuk membicarakannya atau mengkajinya secara kritis.
Bila begini kualitas pernyataan Ketua MUI, tentu bisa dibayangkan kualitas umat seperti apa yang akan berkembang.***



Terima kasih telah membaca Artikel Tentang Ketua MUI Haramkan Penghormatan terhadap Bendera . Jika Anda ingin Copy Paste Artikel ini, Harap cantumkan Link Ketua MUI Haramkan Penghormatan terhadap Bendera sebagai sumbernya.
thumbnail Judul: Ketua MUI Haramkan Penghormatan terhadap Bendera
Ditulis Oleh:جمع من الإلهام والحافز الإسلامي
Dtrebitkan Pada :2013-08-23T10:28:00-07:00
Rating: 4.9
Reviewer: 9999 Reviews
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

جمع من الإلهام والحافز الإسلامي.

Designed by Admin | Publisher