جمع من الإلهام والحافز الإسلامي - HUKUMAN UNTUK ORANG-ORANG KAFIR Update Lagi Nih sodara Muslimin Dan Muslimat, Tentang HUKUMAN UNTUK ORANG-ORANG KAFIR. Untuk Sahabat Sekeyakinan Yang sedang Mencari HUKUMAN UNTUK ORANG-ORANG KAFIR, Mungkin HUKUMAN UNTUK ORANG-ORANG KAFIR Ini bermanfaat Buat Anda. Monggo Dilihat HUKUMAN UNTUK ORANG-ORANG KAFIR di bawah Ini Agar Lebih Jelas Tau Tentang Agama kita Yang sangat Kita Cinta Dan Kita Puji-puji ini.
HUKUMAN UNTUK ORANG-ORANG KAFIR
QS Al-'Aĥzāb 64-65
"Sesungguhnya Allah melaknati orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala (neraka), mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka tidak memperoleh seorang pelindungpun dan tidak (pula) seorang penolong."
SIAPAKAH ORANG-ORANG KAFIR?
Kata "barangsiapa" ini tidak mengecualikan siapa pun orang:
QS Al-Mā'idah 44
"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir."
APA MISALNYA YANG DITURUNKAN OLEH ALLAH?
QS Al-Mā'idah 38
"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
(Yang tidak melakukan perintah Allah ialah mereka orang-orang yang kafir).
QS At-Tawbah 29:
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk."
(Yang tidak melakukan perintah Allah ialah mereka orang-orang yang kafir).
BAGAIMANAKAH KELAK PENYESALAN MEREKA?
QS Al-'Aĥzāb 66
"Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikan dalam neraka, mereka berkata: "Alangkah baiknya, andaikata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul.""
Semoga kamu tidak hanya mendengar tetapi telah melakukan SEMUA perintah Allahmu. Yaitu jika "hukum potong kedua tangan pencuri" telah kamu lakukan sekalipun itu kakakmu atau adikmu. Dan dari setiap orang kafir telah kau paksa membayar jizyah dan mereka dalam keadaan tunduk. Jika kepala mereka masih tegak, maka engkau belum memenuhi perintah Allahmu. Ingat, siapa yang akan dilaknati Allahmu di dalam Neraka.
Janganlah kamu merasa telah melakukan semua perintah Allahmu padahal nyatanya tidak.
Wassalam....
Terima kasih telah membaca Artikel Tentang HUKUMAN UNTUK ORANG-ORANG KAFIR . Jika Anda ingin Copy Paste Artikel ini, Harap cantumkan Link HUKUMAN UNTUK ORANG-ORANG KAFIR sebagai sumbernya.
Judul: HUKUMAN UNTUK ORANG-ORANG KAFIR
Ditulis Oleh:جمع من الإلهام والحافز الإسلامي
Dtrebitkan Pada :2014-01-10T07:45:00-08:00
Ditulis Oleh:جمع من الإلهام والحافز الإسلامي
Dtrebitkan Pada :2014-01-10T07:45:00-08:00