جمع من الإلهام والحافز الإسلامي - APA BUKTI RASULULLAH SEORANG PERAMPOK ??? Update Lagi Nih sodara Muslimin Dan Muslimat, Tentang APA BUKTI RASULULLAH SEORANG PERAMPOK ???. Untuk Sahabat Sekeyakinan Yang sedang Mencari APA BUKTI RASULULLAH SEORANG PERAMPOK ???, Mungkin APA BUKTI RASULULLAH SEORANG PERAMPOK ??? Ini bermanfaat Buat Anda. Monggo Dilihat APA BUKTI RASULULLAH SEORANG PERAMPOK ??? di bawah Ini Agar Lebih Jelas Tau Tentang Agama kita Yang sangat Kita Cinta Dan Kita Puji-puji ini.
APA BUKTI RASULULLAH SEORANG PERAMPOK ???
Berikut ini adalah ayat-ayat yang menunjukkan Muhammad menghalalkan perampokan dan penjarahan. (Merampas harta orang dianggap halal) Muhammad semasa menjadi pemimpin Islam, beliau memang suka memerangi dan merampoki serta menjarahi suku-suku kafir yang belum masuk Islam.
Quran 8:69 Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Quran 8:1 Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman."
QS 78:30-34 Karena itu rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kamu selain daripada azab. Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan GADIS-GADIS REMAJA yang sebaya, dan gelas-gelas yang penuh (berisi minuman).
Quran 59:6 Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Quran 59:7. Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
Quran 3:161. Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.
Dan masih banyak ayat-ayat lain yang menurut saya isinya kurang lebih sama.
Dari Hadits: Selain itu juga tentara2 Islam diperbolehkan pesta seks/orgie dengan tawanan2 perang wanita sebagai hadiah jarahan perang:
Hadis Sahih Bukhari, Vol. 5-#459 [Hadis ini serupa dengan Hadis Sahih Bukhari, Vol. 7-#137 , tapi yang ini keterangannya lebih lengkap]. Dikisahkan oleh Ibn Muhairiz: Aku masuk ke dalam mesjid dan melihat Abu Khudri dan lalu duduk di sebelahnya dan bertanya padanya tentang coitus interruptus. Abu berkata, “Kami pergi bersama Rasul Allah untuk Ghazwa (penyerangan terhadap) Banu Mustaliq dan kami menerima tawanan2 perang diantara para tawanan perang dan kami berhasrat terhadap para wanita itu dan sukar untuk tidak melakukan hubungan seksual dan kami suka melakukan coitus interruptus (mengeluarkan sperma di luar tubuh wanita). Maka ketika kami bermaksud melakukan coitus interruptus kami berkata: “Bagaimana kami dapat melakukan coitus interruptus tanpa menanyakan Rasul Allah yang ada diantara kita?” Kami bertanya padanya tentang hal ini dan dia berkata: “Lebih baik kalian tidak melakukan itu, karena jika jiwa (dalam hal ini jiwa bayi) manapun (sampai hari Kebangkitan) memang ditentukan untuk menjadi ada, maka jiwa itu pun akan ada.
* Penyergapan di Nakhla :
----------------------------
Pada bulan Januari 624, nabi mengirim maju satu gerombolan yang terdiri dari delapan orang perampok di bawah pimpinan Abdulah bin Jahash untuk menyerang sebuah kafilah dagang Mekah di sebuah tempat yang bernama Nakhla. Tempat ini berjarak sembilan hari perjalanan dari Medinah dan hanya berjarak dua hari dari Mekah. Nabi memberikan sebuah surat di tangan Abdullah dan memerintahkannya untuk membukanya setelah dua hari diperjalanan. Abdullah membuka surat tersebut pada waktu yang telah ditentukan. Surat tersebut berbunyi:
"Ketika kamu membaca suratku ini, majulah sampai kamu mencapai Nakhla di antara Mekah dan Al-Ta'if. Tunggulah di sana sampai (kafilah dagang) Quraish datang." (Ibn Ishaq, p. 287; Muir p. 208–209)
Abdullah dan rekan-rekannya mencapai Nakhla dan menurut.
Waktu itu adalah waktu Umrah (ziarah/haji kecil ke Ka'bah). Untuk tidak mengundang curiga, seorang perampok muslim menggunduli kepalanya untuk memberikan kesan bahwa mereka baru saja kembali dari umrah, dan karenanya, tidak boleh diganggu. Ketika kafilah dagang tersebut berada dalam jangkauan, mereka lompat kedalamnya: membunuh satu
penumpang; menawan dua orang, sementara satu orang berhasil melarikan diri. Mereka kembali ke Medinah membawa harta rampasan mereka : kafilah dagang yang penuh harta dan dua tawanan.
Peristiwa ini terjadi pada bulan suci Rajab, satu dari empat bulan dalam satu tahun dimana perang dan pertumpahan darah sebenarnya DILARANG dalam tradisi masyarakat Arab. Pelanggaran dari kebiasaan kuno yang sakral ini menciptakan ketidaksenangan dan kesedihan yang besar diantara penduduk Medinah, termasuk diantara murid Muhammad sendiri. Hal ini membuat Muhammad berada pada situasi yang serba-salah. Awalnya ia mencoba untuk mengambil jarak terhadap peristiwa ini, lepas tangan, dan meletakkan kesalahan pada para pelaku perampokan. Tapi melihat Abdullah dan rekan-rekan perampoknya menjadi kecewa dan patah hati (yang dapat mengancam kelangsungan penyergapan selanjutnya), Allah dengan cepat datang menolong Muhammad dan menurunkan ayat-ayat berikut untuk membenarkan pertumpahan darah yang sudah dilakukan, bahkan ketika hal tersebut terjadi di bulan suci:
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.. [Quran 2:217]
Ayat tersebut kemudian diakhiri dengan sebuah peringatan bagi para muslim yang telah menunjukkan ketidaksenangan atas peristiwa pembunuhan itu yang bisa berakibat mereka murtad, dengan berkata:
"Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." [Quran 2:217]
Dengan perintah ini, memerangi dan membunuhi kaum Quraish dan orang-orang lain yang dianggap sebagai musuh --kapanpun, di manapun, untuk alasan apapun-- dibenarkan Allah. Nabi bahkan menghadiahi Abdullah dengan gelar Amirul Mukminin (Pemimpin Kaum Beriman).
Perlu diingat bahwa sebelum kesuksesan penjarahan ini, komunitas Muhammad hidup merana. Karenanya, peristiwa penyergapan dan pembantaian sukses yang membawa harta jarahan yang banyak ini, mengurangi kesulitan mereka. Allah kemudian menjadikan barang jarahan ini halal bagi muslim;
"Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah." [Quran 8:69].
PERHATIKAN bahwa kata perang dalam ayat diatas itu juga tidak tepat. Pihak Quraish tidak pernah menyatakan perang terhdp kelompoknya Muhammad. Peristiwa Ini merupakan perampokan, penjarahan, bukan perang --penerjemah.
Allah juga menurunkan sebuah ayat, Quran 8:41, untuk mengatur pembagian barang rampasan perang; dan berdasarkan ayat tersebut, Nabi memperoleh seperlima dari harta rampasan dan sisanya dibagikan kepada perampok-perampok yang lain. Dua orang tawanan hasil penyergapan Nakhla ditukar dengan tebusan yang memberikan penghasilan yang lebih besar lagi bagi nabi dan komunitas perampoknya (Ibn Ishaq, p. 286–88). Untuk Muhammad dan pengikutnya, ini juga menjadi tanda awal dihalalkannya perampasan dan penjarahan atas kalifah-kalifah dagang non-muslim sebagai sumber mata-pencaharian utama masyarakat Muhammad.
Perang Besar di Badar
-------------------------------------------------------
Selanjutnya, penyergapan dan perampokan yang paling besar dan paling penting bagi misi kenabian Muhammad datang dua bulan kemudian, yakni di bulan Maret tahun 624 Masehi. Ia merencanakan untuk menyerang dan menjarah sebuah kalifah dagang yang kaya milik kaum Quraish yang dijaga oleh Abu Sufyan, pemimpin Mekah, dan yang sedang kembali dari Syria. Pada awal penyergapan, catat Ibnu Ishaq;
"Ketika nabi mendengar mengenai kembalinya Abu Sufyan dari Syria, ia memanggil kaum muslim dan berkata, 'Kalifah dagang Quraish ini memuat harta benda mereka. Pergi dan seranglah, mungkin Allah akan memberikannya sebagai mangsa kita'." Ada yang menjawab panggilannya dengan penuh hasrat, dan ada yang enggan karena mereka tidak pernah berpikir bahwa nabi akan pergi berperang (Ibnu Ishaq, p,289).
(Catatan MA Khan: jelas dan nyata pada saat itu, satu tahun lebih setelah Jihad atau perang suci diridho'i oleh Allah, ternyata masih banyak pengikut Muhammad yang enggan terlibat dalam kekerasan peperangan).
Muhammad berniat untuk menyerang Abu Sufyan yang telah mengirim seorang utusan ke Mekah untuk meminta bala-bantuan. Sementara itu, Abu Sufyan mengambil rute perjalanan yang lain untuk menghindari pasukan Muhammad dengan menyusuri pantai Laut Merah dan membuat kafilah dagangnya bergegas untuk mencapai Mekah dengan aman.
Tapi sebuah misi penyelamatan telah meninggalkan Mekah untuk mengamankan kafilah dagang dan memberikan pelajaran kepada pasukan perampok Muhammad. Muhammad telah merencanakan untuk menjebak kafilah dagang didekat sebuah oasis yang penuh dengan mata-air yang bernama Badar. Mengambil posisi di sana, Muhammad menimbun sumur-sumur di sana dengan cara menguburnya dengan pasir dan hanya menyisakan sebuah sumur didekat tendanya untuk persediaan air pasukannya. Ia tidak menyadari bahwa Abu Sufyan telah melarikan diri dengan kafilah dagangnya. Ketika ia mendengar pasukan Mekah datang mendekat, ia mengira bahwa pasukan Mekah itu adalah kafilah dagang yang dijaga Abu Sufyan.
Pasukan Mekah tiba di Badar pada hari ketujuh-belas pada bulan Ramadhan setelah perjalanan berat selama berhari-hari melewati padang pasir yang panas, dalam keadaan kelelahan dan sangat kehausan. Namun semua sumur telah ditimbun oleh Muhammad, mencegah mereka untuk memuaskan dahaga mereka. Pada pihak Mekah terdapat 700 (beberapa menyebut 1000) orang prajurit, sementara di pihak Muhammad hanya sekitar 350 perampok. Dalam pertempuran berdarah yang terjadi pada keesokan pagi harinya, prajurit Mekah yang kehausan dengan cepat menderita kekalahan dan dipukul mundur dengan kerugian yang besar walaupun mereka unggul dalam hal jumlah. Mereka kehilangan 50 prajurit dan jumlah yang hampir sama menjadi tawanan perang, sementara pihak Muhammad hanya kehilangan 15 prajurit. Beberapa tawanan disembelih dengan kejam di medan perang atas perintah Muhammad (xxxvii Ibid, p. 289–314; Walker, p. 119–20).
Disemangati oleh kemenangan di Badar, nabi kemudian dengan cepat menyerang suku Yahudi, Banu Qaynuqa, dari Medinah dan kemudian mengucilkan mereka (dijelaskan di bawah).
Perang Uhud yang Celaka
-----------------------
Kemenangan di Badar yang tidak disangka semakin meningkatkan kepercayaan diri Muhammad dan pengikutnya bahwa Allah ada di pihak mereka dan menolong mereka untuk meraih kemenangan melawan musuh yang lebih kuat. Allah juga menurunkan ayat tambal-sulamnya yang meneguhkan bahwa Ia menolong muslim dalam peperangan dengan mengirimkan malaikat-malaikatnya sehingga 20 prajurit muslim dapat membunuhi 200 prajurit lawan [Quran 8:66]. Muhammad dengan cepat mengatur 3 lagi penyergapan kafilah dagang Mekah dan menjarah harta-bendanya. Karena rugi nyawa dan barang dlm jumlah besar, kaum Quraish akhirnya memutuskan untuk mengadakan tindakan menyerang demi mencegah penjarahan kafilah dagang mereka. Pada tanggal 23 Maret 625, sekitar 3000 prajurit Mekah di bawah pimpinan Abu Sufyan berperang melawan 700 prajurit muslim yang dipimpin oleh Muhammad. Peperangan ini terjadi di sebuah tempat yang bernama Uhud, yang terletak di dekat Madinah. Muslim yang kalah jumlah dengan cepat mengalami kekalahan dan menderita kerugian yang hebat. Muhammad sendiri terkena lemparan batu, kehilangan giginya dan jatuh tidak sadarkan diri. Pada pertempuran ini, muslim kehilangan 74 prajurit, sementara pihak Mekah hanya kehilangan 19 prajurit.
Terlepas dari janji Muhammad bahwa 20 prajurit muslim akan dibantu dengan malaikat sehingga sanggup mengalahkan
200 musuh, Muslim tetap saja kehilangan banyak nyawa. Murid2 Muhammad mulai curiga akan kebenaran klaim kenabian Muhammad dan bahkan timbul niat untuk melawannya. Musuhnya, terutama kaum Yahudi dan si munafik, Abdullah bin Obayi (alasan mengapa ia adalah munafik disebutkan di bawah), memanfaatkan peristiwa ini untuk merencahkan Muhammad dan menyebarkan keraguan mengenai kenabiannya. Allah seperti biasanya datang untuk menolong Muhammad dan menangkis serangan dan perasaan curiga terhadap kenabiannya dengan menurunkan seri ayat yang panjang [Quran 3:120-200].
Allah meletakkan kesalahan pada pundak pengikut Muhammad dengan mengatakan bahwa mereka kurang memiliki keteguhan dan kesabaran. Allah bersabda:
"(Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang mu'min: "Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?" Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bersiap-siaga, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu Malaikat yang memakai tanda." [Quran 3:124-125]
Allah menegaskan bahwa ia telah menolong muslim pada perang sebelumnya di Badar ketika mereka takut kalah; dan karena itu, mereka seharusnya menunjukkan rasa terima kasih mereka kepada Allah:
"ketika dua golongan dari padamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mu'min bertawakkal. Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya." [Quran 3:122-123]
Allah juga menyalahkan prajurit muslim karena tidak memperhatikan perintah Muhammad sehingga mereka bertanggung jawab atas kekalahan mereka di perang terakhir di Uhud:
"(Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seseorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu, karena itu Allah menimpakan atas kamu kesedihan atas kesedihan, supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput dari pada kamu dan terhadap apa yang menimpa kamu." [Quran 3:153]
Lebih jauh, Allah mengutip beberapa contoh dari nabi-nabinya beserta murid-murid mereka yang datang sebelum Muhammad, yang dengan tabah berperang bagi Allah tanpa pernah kehilangan hati mereka. Allah memaksa pengikut Muhammad untuk melakukan hal tersebut:
"Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar." [Quran 3:146]
Mengenai mereka yang terbunuh di Uhud, Allah menurunkan ayat-ayat untuk menghibur kerabat dan sahabat mereka dan mengatakan bahwa mereka yang telah mati itu sesungguhnya dalam kenyataannya tidak mati melainkan hanya dalam keadaan tidak sadarkan diri; dan bahwa mereka telah mendarat di surga dan bergembira:
"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. " [Quran 3:169-170]
Sementara itu, pada bulan Agustus 625, sekitar lima bulan setelah perang Uhud, Muhammad menyerang suku Yahudi Banu Nadir dari Medinah dan kembali mengucilkan mereka (dijelaskan dibawah). Namun belajar dari kegagalannya di Uhud melawan Quraish yang kuat, Muhammad menghentikan penyergapannya terhadap kafilah dagang Mekah untuk beberapa saat. Kaum Quraish tidak menindak-lanjuti (mengejar Muhammad, red) lebih jauh setelah kampanye mereka yang sukses di Uhud. Karena Muhammad telah berhenti menjarahi kafilah dagang mereka, kaum Quraish mengira bahwa gerombolan Muhammad telah menerima pelajaran mereka dan tidak akan memberikan ancaman lagi. Sementara itu, Muhammad memanfaatkan waktu untuk menghimpun kekuatannya dengan meningkatkan jumlah mualafnya dengan dukungan materi (yang dirampasnya dari suku Banu Qaynuqa dan Banu Nadir, lihat dibawah).
Setelah berhenti selama sekitar satu tahun, Muhammad kembali melakukan penyergapannya terhadap kafilah dagang Mekah pada bulan April 626. Peningkatan keberhasilan penyergapan kafilah-kafilah dagang yang kaya ini membuat muslim sangat kaya akan harta rampasan, unta-unta, dan budak-budak. Pada titik ini, untuk memperkuat pasukan rampoknya, Muhammad mengundang suku-suku non-muslim terdekat untuk bergabung dalam penyergapannya. Beberapa suku non-muslim bergabung dengan perampokannya, sepertinya untuk alasan ganda: ketamakan akan harta rampasan dan melindungi dir dari aksi perampokan Muhammad. Pada waktu ini, Muhammad telah menyerang dan mengucilkan dua suku Yahudi yang kuat di Medinah, yang bagi suku-suku non-muslim lain merupakan tanda bahwa mereka akan diserang Muhammad jika mereka menolak panggilannya.
Berikut ini adalah ayat-ayat yang menunjukkan Muhammad menghalalkan perampokan dan penjarahan. (Merampas harta orang dianggap halal) Muhammad semasa menjadi pemimpin Islam, beliau memang suka memerangi dan merampoki serta menjarahi suku-suku kafir yang belum masuk Islam.
Quran 8:69 Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Quran 8:1 Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman."
QS 78:30-34 Karena itu rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kamu selain daripada azab. Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan GADIS-GADIS REMAJA yang sebaya, dan gelas-gelas yang penuh (berisi minuman).
Quran 59:6 Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Quran 59:7. Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
Quran 3:161. Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.
Dan masih banyak ayat-ayat lain yang menurut saya isinya kurang lebih sama.
Dari Hadits: Selain itu juga tentara2 Islam diperbolehkan pesta seks/orgie dengan tawanan2 perang wanita sebagai hadiah jarahan perang:
Hadis Sahih Bukhari, Vol. 5-#459 [Hadis ini serupa dengan Hadis Sahih Bukhari, Vol. 7-#137 , tapi yang ini keterangannya lebih lengkap]. Dikisahkan oleh Ibn Muhairiz: Aku masuk ke dalam mesjid dan melihat Abu Khudri dan lalu duduk di sebelahnya dan bertanya padanya tentang coitus interruptus. Abu berkata, “Kami pergi bersama Rasul Allah untuk Ghazwa (penyerangan terhadap) Banu Mustaliq dan kami menerima tawanan2 perang diantara para tawanan perang dan kami berhasrat terhadap para wanita itu dan sukar untuk tidak melakukan hubungan seksual dan kami suka melakukan coitus interruptus (mengeluarkan sperma di luar tubuh wanita). Maka ketika kami bermaksud melakukan coitus interruptus kami berkata: “Bagaimana kami dapat melakukan coitus interruptus tanpa menanyakan Rasul Allah yang ada diantara kita?” Kami bertanya padanya tentang hal ini dan dia berkata: “Lebih baik kalian tidak melakukan itu, karena jika jiwa (dalam hal ini jiwa bayi) manapun (sampai hari Kebangkitan) memang ditentukan untuk menjadi ada, maka jiwa itu pun akan ada.
* Penyergapan di Nakhla :
----------------------------
Pada bulan Januari 624, nabi mengirim maju satu gerombolan yang terdiri dari delapan orang perampok di bawah pimpinan Abdulah bin Jahash untuk menyerang sebuah kafilah dagang Mekah di sebuah tempat yang bernama Nakhla. Tempat ini berjarak sembilan hari perjalanan dari Medinah dan hanya berjarak dua hari dari Mekah. Nabi memberikan sebuah surat di tangan Abdullah dan memerintahkannya untuk membukanya setelah dua hari diperjalanan. Abdullah membuka surat tersebut pada waktu yang telah ditentukan. Surat tersebut berbunyi:
"Ketika kamu membaca suratku ini, majulah sampai kamu mencapai Nakhla di antara Mekah dan Al-Ta'if. Tunggulah di sana sampai (kafilah dagang) Quraish datang." (Ibn Ishaq, p. 287; Muir p. 208–209)
Abdullah dan rekan-rekannya mencapai Nakhla dan menurut.
Waktu itu adalah waktu Umrah (ziarah/haji kecil ke Ka'bah). Untuk tidak mengundang curiga, seorang perampok muslim menggunduli kepalanya untuk memberikan kesan bahwa mereka baru saja kembali dari umrah, dan karenanya, tidak boleh diganggu. Ketika kafilah dagang tersebut berada dalam jangkauan, mereka lompat kedalamnya: membunuh satu
penumpang; menawan dua orang, sementara satu orang berhasil melarikan diri. Mereka kembali ke Medinah membawa harta rampasan mereka : kafilah dagang yang penuh harta dan dua tawanan.
Peristiwa ini terjadi pada bulan suci Rajab, satu dari empat bulan dalam satu tahun dimana perang dan pertumpahan darah sebenarnya DILARANG dalam tradisi masyarakat Arab. Pelanggaran dari kebiasaan kuno yang sakral ini menciptakan ketidaksenangan dan kesedihan yang besar diantara penduduk Medinah, termasuk diantara murid Muhammad sendiri. Hal ini membuat Muhammad berada pada situasi yang serba-salah. Awalnya ia mencoba untuk mengambil jarak terhadap peristiwa ini, lepas tangan, dan meletakkan kesalahan pada para pelaku perampokan. Tapi melihat Abdullah dan rekan-rekan perampoknya menjadi kecewa dan patah hati (yang dapat mengancam kelangsungan penyergapan selanjutnya), Allah dengan cepat datang menolong Muhammad dan menurunkan ayat-ayat berikut untuk membenarkan pertumpahan darah yang sudah dilakukan, bahkan ketika hal tersebut terjadi di bulan suci:
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.. [Quran 2:217]
Ayat tersebut kemudian diakhiri dengan sebuah peringatan bagi para muslim yang telah menunjukkan ketidaksenangan atas peristiwa pembunuhan itu yang bisa berakibat mereka murtad, dengan berkata:
"Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." [Quran 2:217]
Dengan perintah ini, memerangi dan membunuhi kaum Quraish dan orang-orang lain yang dianggap sebagai musuh --kapanpun, di manapun, untuk alasan apapun-- dibenarkan Allah. Nabi bahkan menghadiahi Abdullah dengan gelar Amirul Mukminin (Pemimpin Kaum Beriman).
Perlu diingat bahwa sebelum kesuksesan penjarahan ini, komunitas Muhammad hidup merana. Karenanya, peristiwa penyergapan dan pembantaian sukses yang membawa harta jarahan yang banyak ini, mengurangi kesulitan mereka. Allah kemudian menjadikan barang jarahan ini halal bagi muslim;
"Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah." [Quran 8:69].
PERHATIKAN bahwa kata perang dalam ayat diatas itu juga tidak tepat. Pihak Quraish tidak pernah menyatakan perang terhdp kelompoknya Muhammad. Peristiwa Ini merupakan perampokan, penjarahan, bukan perang --penerjemah.
Allah juga menurunkan sebuah ayat, Quran 8:41, untuk mengatur pembagian barang rampasan perang; dan berdasarkan ayat tersebut, Nabi memperoleh seperlima dari harta rampasan dan sisanya dibagikan kepada perampok-perampok yang lain. Dua orang tawanan hasil penyergapan Nakhla ditukar dengan tebusan yang memberikan penghasilan yang lebih besar lagi bagi nabi dan komunitas perampoknya (Ibn Ishaq, p. 286–88). Untuk Muhammad dan pengikutnya, ini juga menjadi tanda awal dihalalkannya perampasan dan penjarahan atas kalifah-kalifah dagang non-muslim sebagai sumber mata-pencaharian utama masyarakat Muhammad.
Perang Besar di Badar
-------------------------------------------------------
Selanjutnya, penyergapan dan perampokan yang paling besar dan paling penting bagi misi kenabian Muhammad datang dua bulan kemudian, yakni di bulan Maret tahun 624 Masehi. Ia merencanakan untuk menyerang dan menjarah sebuah kalifah dagang yang kaya milik kaum Quraish yang dijaga oleh Abu Sufyan, pemimpin Mekah, dan yang sedang kembali dari Syria. Pada awal penyergapan, catat Ibnu Ishaq;
"Ketika nabi mendengar mengenai kembalinya Abu Sufyan dari Syria, ia memanggil kaum muslim dan berkata, 'Kalifah dagang Quraish ini memuat harta benda mereka. Pergi dan seranglah, mungkin Allah akan memberikannya sebagai mangsa kita'." Ada yang menjawab panggilannya dengan penuh hasrat, dan ada yang enggan karena mereka tidak pernah berpikir bahwa nabi akan pergi berperang (Ibnu Ishaq, p,289).
(Catatan MA Khan: jelas dan nyata pada saat itu, satu tahun lebih setelah Jihad atau perang suci diridho'i oleh Allah, ternyata masih banyak pengikut Muhammad yang enggan terlibat dalam kekerasan peperangan).
Muhammad berniat untuk menyerang Abu Sufyan yang telah mengirim seorang utusan ke Mekah untuk meminta bala-bantuan. Sementara itu, Abu Sufyan mengambil rute perjalanan yang lain untuk menghindari pasukan Muhammad dengan menyusuri pantai Laut Merah dan membuat kafilah dagangnya bergegas untuk mencapai Mekah dengan aman.
Tapi sebuah misi penyelamatan telah meninggalkan Mekah untuk mengamankan kafilah dagang dan memberikan pelajaran kepada pasukan perampok Muhammad. Muhammad telah merencanakan untuk menjebak kafilah dagang didekat sebuah oasis yang penuh dengan mata-air yang bernama Badar. Mengambil posisi di sana, Muhammad menimbun sumur-sumur di sana dengan cara menguburnya dengan pasir dan hanya menyisakan sebuah sumur didekat tendanya untuk persediaan air pasukannya. Ia tidak menyadari bahwa Abu Sufyan telah melarikan diri dengan kafilah dagangnya. Ketika ia mendengar pasukan Mekah datang mendekat, ia mengira bahwa pasukan Mekah itu adalah kafilah dagang yang dijaga Abu Sufyan.
Pasukan Mekah tiba di Badar pada hari ketujuh-belas pada bulan Ramadhan setelah perjalanan berat selama berhari-hari melewati padang pasir yang panas, dalam keadaan kelelahan dan sangat kehausan. Namun semua sumur telah ditimbun oleh Muhammad, mencegah mereka untuk memuaskan dahaga mereka. Pada pihak Mekah terdapat 700 (beberapa menyebut 1000) orang prajurit, sementara di pihak Muhammad hanya sekitar 350 perampok. Dalam pertempuran berdarah yang terjadi pada keesokan pagi harinya, prajurit Mekah yang kehausan dengan cepat menderita kekalahan dan dipukul mundur dengan kerugian yang besar walaupun mereka unggul dalam hal jumlah. Mereka kehilangan 50 prajurit dan jumlah yang hampir sama menjadi tawanan perang, sementara pihak Muhammad hanya kehilangan 15 prajurit. Beberapa tawanan disembelih dengan kejam di medan perang atas perintah Muhammad (xxxvii Ibid, p. 289–314; Walker, p. 119–20).
Disemangati oleh kemenangan di Badar, nabi kemudian dengan cepat menyerang suku Yahudi, Banu Qaynuqa, dari Medinah dan kemudian mengucilkan mereka (dijelaskan di bawah).
Perang Uhud yang Celaka
-----------------------
Kemenangan di Badar yang tidak disangka semakin meningkatkan kepercayaan diri Muhammad dan pengikutnya bahwa Allah ada di pihak mereka dan menolong mereka untuk meraih kemenangan melawan musuh yang lebih kuat. Allah juga menurunkan ayat tambal-sulamnya yang meneguhkan bahwa Ia menolong muslim dalam peperangan dengan mengirimkan malaikat-malaikatnya sehingga 20 prajurit muslim dapat membunuhi 200 prajurit lawan [Quran 8:66]. Muhammad dengan cepat mengatur 3 lagi penyergapan kafilah dagang Mekah dan menjarah harta-bendanya. Karena rugi nyawa dan barang dlm jumlah besar, kaum Quraish akhirnya memutuskan untuk mengadakan tindakan menyerang demi mencegah penjarahan kafilah dagang mereka. Pada tanggal 23 Maret 625, sekitar 3000 prajurit Mekah di bawah pimpinan Abu Sufyan berperang melawan 700 prajurit muslim yang dipimpin oleh Muhammad. Peperangan ini terjadi di sebuah tempat yang bernama Uhud, yang terletak di dekat Madinah. Muslim yang kalah jumlah dengan cepat mengalami kekalahan dan menderita kerugian yang hebat. Muhammad sendiri terkena lemparan batu, kehilangan giginya dan jatuh tidak sadarkan diri. Pada pertempuran ini, muslim kehilangan 74 prajurit, sementara pihak Mekah hanya kehilangan 19 prajurit.
Terlepas dari janji Muhammad bahwa 20 prajurit muslim akan dibantu dengan malaikat sehingga sanggup mengalahkan
200 musuh, Muslim tetap saja kehilangan banyak nyawa. Murid2 Muhammad mulai curiga akan kebenaran klaim kenabian Muhammad dan bahkan timbul niat untuk melawannya. Musuhnya, terutama kaum Yahudi dan si munafik, Abdullah bin Obayi (alasan mengapa ia adalah munafik disebutkan di bawah), memanfaatkan peristiwa ini untuk merencahkan Muhammad dan menyebarkan keraguan mengenai kenabiannya. Allah seperti biasanya datang untuk menolong Muhammad dan menangkis serangan dan perasaan curiga terhadap kenabiannya dengan menurunkan seri ayat yang panjang [Quran 3:120-200].
Allah meletakkan kesalahan pada pundak pengikut Muhammad dengan mengatakan bahwa mereka kurang memiliki keteguhan dan kesabaran. Allah bersabda:
"(Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang mu'min: "Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?" Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bersiap-siaga, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu Malaikat yang memakai tanda." [Quran 3:124-125]
Allah menegaskan bahwa ia telah menolong muslim pada perang sebelumnya di Badar ketika mereka takut kalah; dan karena itu, mereka seharusnya menunjukkan rasa terima kasih mereka kepada Allah:
"ketika dua golongan dari padamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mu'min bertawakkal. Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya." [Quran 3:122-123]
Allah juga menyalahkan prajurit muslim karena tidak memperhatikan perintah Muhammad sehingga mereka bertanggung jawab atas kekalahan mereka di perang terakhir di Uhud:
"(Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seseorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu, karena itu Allah menimpakan atas kamu kesedihan atas kesedihan, supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput dari pada kamu dan terhadap apa yang menimpa kamu." [Quran 3:153]
Lebih jauh, Allah mengutip beberapa contoh dari nabi-nabinya beserta murid-murid mereka yang datang sebelum Muhammad, yang dengan tabah berperang bagi Allah tanpa pernah kehilangan hati mereka. Allah memaksa pengikut Muhammad untuk melakukan hal tersebut:
"Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar." [Quran 3:146]
Mengenai mereka yang terbunuh di Uhud, Allah menurunkan ayat-ayat untuk menghibur kerabat dan sahabat mereka dan mengatakan bahwa mereka yang telah mati itu sesungguhnya dalam kenyataannya tidak mati melainkan hanya dalam keadaan tidak sadarkan diri; dan bahwa mereka telah mendarat di surga dan bergembira:
"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. " [Quran 3:169-170]
Sementara itu, pada bulan Agustus 625, sekitar lima bulan setelah perang Uhud, Muhammad menyerang suku Yahudi Banu Nadir dari Medinah dan kembali mengucilkan mereka (dijelaskan dibawah). Namun belajar dari kegagalannya di Uhud melawan Quraish yang kuat, Muhammad menghentikan penyergapannya terhadap kafilah dagang Mekah untuk beberapa saat. Kaum Quraish tidak menindak-lanjuti (mengejar Muhammad, red) lebih jauh setelah kampanye mereka yang sukses di Uhud. Karena Muhammad telah berhenti menjarahi kafilah dagang mereka, kaum Quraish mengira bahwa gerombolan Muhammad telah menerima pelajaran mereka dan tidak akan memberikan ancaman lagi. Sementara itu, Muhammad memanfaatkan waktu untuk menghimpun kekuatannya dengan meningkatkan jumlah mualafnya dengan dukungan materi (yang dirampasnya dari suku Banu Qaynuqa dan Banu Nadir, lihat dibawah).
Setelah berhenti selama sekitar satu tahun, Muhammad kembali melakukan penyergapannya terhadap kafilah dagang Mekah pada bulan April 626. Peningkatan keberhasilan penyergapan kafilah-kafilah dagang yang kaya ini membuat muslim sangat kaya akan harta rampasan, unta-unta, dan budak-budak. Pada titik ini, untuk memperkuat pasukan rampoknya, Muhammad mengundang suku-suku non-muslim terdekat untuk bergabung dalam penyergapannya. Beberapa suku non-muslim bergabung dengan perampokannya, sepertinya untuk alasan ganda: ketamakan akan harta rampasan dan melindungi dir dari aksi perampokan Muhammad. Pada waktu ini, Muhammad telah menyerang dan mengucilkan dua suku Yahudi yang kuat di Medinah, yang bagi suku-suku non-muslim lain merupakan tanda bahwa mereka akan diserang Muhammad jika mereka menolak panggilannya.
Terima kasih telah membaca Artikel Tentang APA BUKTI RASULULLAH SEORANG PERAMPOK ??? . Jika Anda ingin Copy Paste Artikel ini, Harap cantumkan Link APA BUKTI RASULULLAH SEORANG PERAMPOK ??? sebagai sumbernya.
Judul: APA BUKTI RASULULLAH SEORANG PERAMPOK ???
Ditulis Oleh:جمع من الإلهام والحافز الإسلامي
Dtrebitkan Pada :2012-06-09T04:49:00-07:00
Ditulis Oleh:جمع من الإلهام والحافز الإسلامي
Dtrebitkan Pada :2012-06-09T04:49:00-07:00